Penawaran Batu Bara Kaltim

KAMI MOHON MAAF YANG ADA DI BAWA INI SUDAH TERJUAL BILA SAUDARA MINAT JO / TO BISA KIRIM EMAIL KE
cv.maishaffhan@yahoo.com
 
KARENA KAMI MASIH ADA TO YANG SIAP DI KERJAKAN
DI AREA KUTAI KARTANEGARA  SAAT INI ADA 1,224 HA
GAR 6.0-7.6 UP JARAK HOULING 19KM
LEGELITAS LENGKAP SEGERA TO 250M
LANGSUNG A1 
CALL 08115999200 / 08125831839


 KP di lokasi Penajam PPU Kaltim siap dikerjakan, anda minat andalah pemiliknya
DISCASE
Kegiatan penambangan di wilayah propinsi Kalimantan Timur sudah berlangsung hampir 30 tahun lamanya, selama itu pula daratan Kalimantan Timur dikapling-kapling untuk dijadikan area Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau dulunya disebut Kuasa Pertambangan (KP). Meskipun demikian potensi batubara di propinsi ini masih sangat melimpah dengan kualitas sangat bervariasi, mulai dari yang sangat tinggi sampai yang sangat rendah. Daerah yang sampai saat ini masih menyimpan potensi batubara yang sangat melimpah dan belum di eksploitasi adalah wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara bagian Barat dan Kabupaten Kutai Timur bagian Barat.
Wilayah dari tiga Kabupaten tersebut berada di pedalaman Kalimantan Timur, yaitu di sekitar daerah hulu Sungai Mahakam, dimana lokasi ini sangat jauh dari laut tempat Mother Vessel berlabuh (anchorage area). Seberapa jauh lokasi tersebut dapat tergambar dalam waktu-tempuh tongkang batubara dari lokasi ini menuju anchorage area adalah sekitar 84 jam.
Karena faktor jarak dan lamanya waktu-tempuh angkutan batubara ke anchorage area, maka dapat dipastikan bahwa batubara di tiga daerah tersebut akan menemui kendala dalam proses penjualannya nanti. Yaitu:
- Apabila batubara dijual diatas tongkang (FOB Barge) harganya akan menjadai sangat rendah,
- Apabila batubara dijual diatas Kapal (FOB Vessel) maka akan menemui kesulitan dalam mengatur skhedul barging agar dapat matching dengan proses transshipment dan lay can Mother Vessel.
- Sebagai akibatnya batubara yang berada di tiga daerah tersebut tidak bisa diproduksi secara besar-besaran dan sulit untuk di export.
Kendala-kendala diatas sifatnya permanen, karena disebabkan oleh faktor alam (kondisi geologi & geografi), sehingga apabila bisa memberikan solusinya maka akan mendapatkan peluang-usaha untuk jangka-panjang.

TREATMENT
Untuk memberikan solusi terhadap kondisi tersebut diatas dibutuhkan hal-hal sbb:
1) Tempat transit bagi batubara yang berasal dari lokasi yang sangat jauh dari laut, sebelum batubara tersebut dimuat ke Mother Vessel untuk di export;
2) Tempat mencampur batubara berkualitas jelek dengan batubara berkualitas bagus, agar mendapatkan batubara yang marketable;.
Suatu tempat yang dapat memberikan fungsi sebagai “tempat transit” dan “tempat mencampur” batubara disebut Terminal Batubara (Coal Terminal).
Sebuah Coal Terminal harus memenuhi persyaratan sbb:
1) Lokasinya tidak jauh dari laut tempat mother vessel berlabuh (anchorage area), dan berada di tepi Sungai Mahakam; sehingga memudahkan dalam melaksanakan transhipment;
2) Mempunyai 2(dua) jetty,
- Jetty kesatu dilengkapi barge unloading conveyor; sebagai sarana untuk membongkar batubara dari atas tongkang ke stock yard, yang mana batubara ini berasal dari tambang yang lokasinya sangat jauh dari anchorage area;
- Jetty kedua dilengkapi barge loading conveyor; sebagai sarana untuk memuat batubara keatas tongkang yang akan menuju ke anchorage area;
3) Mempunyai coal blending facility; sebagai sarana mencampur batubara kualitas jelek dengan batubara kualitas bagus agar menghasilkan batubara yang marketable;

BLESSING
Pasca Coal Terminal established akan terbuka banyak peluang bisnis:
1) Coal Trading :
- Membeli batubara dari tambang yang lokasinya sangat jauh dari anchorage area, ditampung di Coal Terminal, dicampur, dan kemudian di export;
- Coal Trader yang mempunyai area penumpukan batubara dan mempunyai fasilitas untuk mencampur batubara pasti akan memenangkan persaingan.
2) Coal Barging :
- Sebagai Coal Trader yang memiliki Coal Terminal akan lebih baik bila membuat ikatan kontrak pembelian batubara jangka-panjang dengan pemilik konsesi tambang yang lokasinya sangat jauh dari anchorage area;
- Setelah mendapatkan kontrak pembelian batubara jangka-panjang, maka akan terbuka peluang bisnis coal barging;
3) Ekspansi Konsesi Tambang:
- Setelah memiliki Coal Terminal, pasti akan memenangkan kompitisi dalam mendapatkan konsesi tambang baru di wilayah Kab. Kutai Barat, Kab. Kutai Kartanegara bagian Barat dan Kab. Kutai Timur bagian Barat;
- Karena para pencari konsesi tambang di daerah tersebut hampir semuanya adalah pemain-baru, sehingga mereka belum memikirkan kendala yang akan mereka hadapi.
4) Mining Contractor:
- Mining Contractor klas nasional dan internasional seperti: PT. Pama Persada Nusantara, PT. Bukit Makmur, Petrosea, Thies dll, hanya mau bekerja di perusahaan tambang skala besar dengan kontrak jangka-panjang dan volume kerja yang besar;
- Disisi lain pada Era Otonomi Daerah muncul kebijakan bahwa luas konsesi IUP Batubara dibatasi maksimal 5.000 Ha, dan dalam praktiknya konsesi IUP-baru luasnya jauh dibawah itu.
- Fakta lainnya adalah bahwa Mining Contractor lokal semuanya berasal dari perusahaan persewaan alat-berat yang memaksakan diri menjadi mining contractor, sehingga belum ada yang profesional dibidangnya;
- Sehingga terbuka luas peluang usaha sebagai mining contractor, untuk memulainya cukup dengan mendapatkan kontrak penambangan selama 3 tahun, argumennya sbb:
1) Dalam kurun waktu tersebut alat-berat yang dibeli dengan cara leasing, sudah lunas.
2) Dalam kurun waktu tersebut Middle Management Team dan Management System sudah settled;
3) Sehingga investasinya aman dan pengembangan kedepannya sudah pasti.

Multiple effect yang tergambar diatas baru menggambarkan peluang-peluang usaha utama, tidak termasuk sub-bidang usaha yang akan terbuka sebagai pendukung bidang usaha utama.

Bila Anda Minat emailkan ke usty_2705@yahoo.com nanti akan kami emailkan data lengkapnya.
Terima kasih.